Jumat, 13 April 2012

Dampak Positif dan Negatif pada Penggunaan Ponsel

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF PONSEL

Handphone atau biasa disebut Telepon Genggam atau yang sering dikenal dengan nama Ponsel merupakan perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon konvensional saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana (portabel, mobile) dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon menggunakan kabel (nirkabel dan wireless).

Selain itu, Pengertian Handphone dapat didefinisikan sebagai sebuah alat elektronik yang digunakan untuk telekomunikasi radio dua arah melalui jaringan seluler dari BTS yang dikenal sebagai situs sel. Ponsel berbeda dari telepon tanpa kabel, yang hanya menawarkan layanan telepon dalam jangkauan terbatas melalui stasiun pangkalan tunggal menempel pada garis tanah tetap, misalnya di dalam rumah atau kantor.

Sebuah ponsel memungkinkan pengguna untuk membuat dan menerima panggilan telepon dari dan ke jaringan telepon publik yang meliputi ponsel lain dan telepon fixed-line di seluruh dunia. Hal ini dilakukan dengan menghubungkan ke jaringan seluler milik operator jaringan mobile. Fitur utama dari jaringan selular adalah bahwa hal itu memungkinkan panggilan telepon mulus bahkan ketika pengguna sedang bergerak di sekitar wilayah yang luas melalui proses yang dikenal sebagai handoff atau handover.
Selain menjadi telepon, Ponsel modern juga mendukung layanan tambahan banyak, dan aksesoris, seperti SMS (atau teks) pesan, e-mail, akses Internet, game, Bluetooth dan inframerah komunikasi nirkabel jarak pendek, kamera, MMS messaging, Player radio, MP3 dan GPS. Ponsel Low-end sering disebut sebagai fitur ponsel, sedangkan ponsel high-end yang menawarkan kemampuan komputasi yang lebih maju yang disebut sebagai smartphone.




Dampak positif penggunaan ponsel antara lain:
a.       Semakin mudah dan cepatnya manusia dalam berkomunikasi
b. Semakin murah dalam berkomunikasi
c. Mudah berkomunikasi dalam jarak jauh
d. Semakin berkembangnya bisnis ponsel
e. Semakin berkembangnya bisnis yang menghubungkan dengan teknologi ponsel seperti   kuis SMS
 (ponsel keluaran terbaru)
Dampak negatif penggunaan ponsel antara lain:
a.Semakin melunturnya nilai moral dan sopan santun
b.Adanya kejahatan dan penipuan dalam SMS
c.Kejahatan dalam penyalahgunaan kamera dan foto dalam ponsel
d.Disinyalir bahwa penggunaan ponsel secara berlebihan dapat menimbulkan kanker otak dan resiko tumor otak.
 







e.Dampak kultural yakni bahwa ponsel tidak hanya sebagai teknologi komunikasi namun juga sebagai hal yang mencerminkan ikatan emosional dan budaya yang melambangkan     status sosial manusia sehingga manusia selalu melihat ponsel sebagai ukuran status manusia dan berlomba untuk selalu mendapat serta mengganti ponsel dengan tipe yang terbaru
f.Dengan ponsel masyarakat kini lebih cenderung menjadi masyarakat yang malas karena hanya dengan ponsel dapat melakukan berbagai aktivitas komunikasi sehingga proses interaksi secara langsung atau tatap muka dengan orang lain jarang dilakukan.
g.Pemborosan yang sia-sia
Dengan mempunyai / menggunakan HP tidak seperlunya, maka pengeluaran jelas akan bertambah. Anak tidak mempunyai buku dengan alasan tidak punya uang,  tetapi dibalik itu kalau urusan “ membeli pulsa “ tidak ada kata : “ tidak punya uang “


Dampak positif 3G antara lain:
a) Dapat memperoleh layanan jasa komunikasi dan informasi yang lengkap karena dapat mengakses internet.
b) Merekam gambar dengan cepat dan ukuran yang besar.
c) Menonton Televisi.
d) Dapat melihat gambar lawan bicara ketika sedang menelpon sehingga 3G juga disebut sebagai teknologi multimedia.



Dampak negatif 3G antara lain:
a) Digunakan untuk hal- hal yang menyimpang dan menimbulkan kejahatan.
b) Biaya yang mahal.
c) Hanya bisa digunakan oleh tipe- tipe Handphone tertertu.
d) Dapat menekan bisnis lain seperti pos/surat, warnet, dan lain- lain.
e) Menimbulkan masyarakat yang malas.

Dampak- dampak negatif tersebut harus kita tanggulangi bersama melalui seluruh masyarakat. Tidak hanya peranan pemerintah dengan hukum dan aturan yang jelas dan mengikat namun peran dari perusahaan komunikasi yang bersangkutan.




Ajeng Octaviana Putri  153090052
Putri Utami Oktavia      153090087
Ambar Sukarini            153090095
Asterina Adi Yuliana     153090337

2 komentar: