Televisi
digital atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi
digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke
pesawat televisi. Televisi digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital
dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara dan data ke pesawat
televisi. TV digital adalah alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV
digital, hal ini juga mengubah sistem
siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital
berbentuk bit data seperti komputer.Alasan
pengembangan televisi digital antara lain:
Perubahan lingkungan eksternal
1.
Pasar TV analog yang sudah jenuh
2.
Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
Perkembangan teknologi
1.
Teknologi pemrosesan sinyal digital
2.
Teknologi transmisi digital
3.
Teknologi semikonduktor
4.
Teknologi peralatan yang beresolusi tingggi
Perbedaan
TV Digital dengan TV Analog
Perbedaan
yang paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital
terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar (sistem tranmisi
pancarannya). Pada sistem analog, semakin jauh
dari stasiun pemancar televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar
menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang
jernih akan dapat dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat
diterima lagi.
Saat
ini Indonesia masih
menggunakan sistim analog dengan cara memodulasikannya langsung pada Frekuensi Carrier, sedangkan pada pada sistem digital, data gambar atau suara
dikodekan dalam mode digital (diskret) baru di pancarkan. Sebagai ilustrasi,
Jika dulu kita menonton film lewat VCR, video yang pakai pita itu adalah analog, tapi kita sekarang dalam format
digital MPEG, atau kalau kalau kita mendengarkan musik dengan pita kaset, itu
adalah analog, tapi jika kita mendengarkan MP3,
itu adalah digital.
Seorang awam membedakannya adalah dengan mudah, Jika TV
analog signalnya lemah (semisal problem pada antena) maka gambar yang diterima
akan banyak ‘semut’ tetapi jika TV digital yang
terjadi adalah bukan ‘semut’ melainkan gambar yang lengket seperti kalau kita
menonton VCD yang rusak.
Kualitas digital jadi lebih bagus, karena dengan format digital
banyak hal dipermudah. Seperti kalau dulu
CD-A (CD audio analog) atau laser disk jadul satu keping hanya mampu memutar
lagu selama 60 menit atau sekitar 6 lagu, maka dengan mode digital sekarang
pada CD yang sama bisa disimpan lagu digital format
MP3 hingga ratusan lagu.
Kalau pada TV
analog satu pemancar dengan pemancar lainnya harus dengan frekuensi berbeda, maka dengan mode digital, satu
frekuensi bisa memancarkan banyak siaran TV.
Siaran TV satelit dulu memakai analog. Sekarang sudah banyak yang
digital. Tidak semua TV satelit memakai sistem digital. Di beberapa satelit Arab banyak yang
memakai mode analog
Pada intinya, perbedaan TV analog
dengan TV digital adalah pada transmisi pemancarnya
TV analog : dengan cara modulasi langsung pada frekwensi Carrier. Jika
signalnya lemah, maka gambar yang diterima akan banyak “semut atau bruwet”.
Pemancar pada analog satu pemancar lainnya harus dengan frekwensi berbeda
TV digital : data gambar atau suara dikodekan dalam mode digital
(diskret) baru di pancarkan. Sedangkan jika sinyal lemah maka, gambar yang
dihasilkan akan kabur seperti kita menonton VCD yang rusak. Sedangkan pemancar
pada digital, satu frekwensi bisa memancarkan banyak siaran TV.
Dampak
Televisi Digital
Dampak
Positif
Banyak
manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan beralih ke penyiaran TV digital
antara lain:
·
Kualitas gambar yang lebih halus dan tajam
·
Pengurangan terhadap efek noise
·
Kemudahan untuk recovery pada penerima dengan error correction code
·
Mengurangi efek dopler jika menerima siaran tv dalam kondisi bergerak (misalnya
di mobil, bus, maupun kereta api)
·
Selain itu sinyal digital dapat menampung program siaran dalam satu paket,
dikarenakan pemakaian bandwidth pada tv digital tidak sebesar tv analog
Dampak
Negatif
Disamping
banyak hal yang bermanfaat, tentunya kendala yang akan dihadapi dalam migrasi
ke siaran TV digital pun juga semakin banyak seperti:
·
Regulasi bidang penyiaran yang harus diperbaiki
·
Standardisasi yang harus segera ditentukan baik untuk perangkat dan teknologi
yang akan digunakan
·
Industri pendukung yang harus segera disiapkan baik perangkat maupun kontennya
·
Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru,
selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri
infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting
seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah
menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya
sudah habis.
Keberadaan TV Digital di Indonesia
Stasiun
televisi memanfaatkan sistem teknologi digital (khususnya perangkat studio)
untuk memproduksi program, editing, recording dan menyimpan data. Pengiriman
sinyal gambar, suara dan data menggunakan sistem transmisi digital dengan
menggunakan satelit hanya dimanfaatkan oleh siaran TV berlangganan.
Frekuensi TV Digital
Aplikasi
teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan
tahun 90an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem
digital, dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa
transisi. Ujicoba sistem tersebut dilakukan sampai mendapatkan hasil penerapan
siaran TV digital yang paling ekonomis, sesuai dengan kebutuhan dari negara
yang mengoperasikan.
Secara
teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog
dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita
frekuensi yang digunakan TV analog dan TV digital adalah 1 : 6. Artinya bila
pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi,
maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik
multiplex, dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus
dengan program yang berbeda.
Selain
ditunjang teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang
berubah, TV digital ditunjang oleh produksi peralatan audio visual (video
camera, dll) yang menggunakan format digital dan sejumlah pemancar yang
membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas.
Teknologi
digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital
memanfaatkan spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya, tidak hanya 1
(satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator
penyelenggara jaringan, yang mentransmisikan secara teresterial program dari
stasiun televisi lain menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan
televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.
Transisi dari TVAnalog
ke TV Digital
Migrasi dari teknologi analog ke
teknologi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar TV dan penerima
siaran TV. Karena pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka
diperlukan alat tambahan yang dikenal dengan Set-Top Box yang berfungsi
menerima dan merubah sinyal digital menjadi sinyal analog.
Set-Top Box berguna untuk
meminimalkan resiko kerugian (baik bagi operator TV maupun masyarakat) agar
pesawat penerima analog dapat menerima siaran analog dari pemancar TV yang
menyiarkan siaran TV Digital, sehingga pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki
pesawat penerima TV analog secara perlahan-lahan dapat beralih ke teknologi TV
digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini
Infrastruktur
TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan
infrastruktur TV analog. Karena itu, operator TV (yang sudah ada) dapat
memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM
dan lain sebagainya dan menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV
digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi
menjadi penyedia jaringan (Network Provider) dan penyedia isi (Content
Provider).
TV DIGITAL DI INDONESIA
Saluran
TV analog yang menggunakan gelombang UHF, hanya mampu digunakan 14 kanal
stasiun pemancar TV. Jika dipaksakan akan terjadi interferensi yang membuat
suara dan gambar yang ditampilkan menjadi rusak. Di Indonesia terdapat 11 TV
berizin siaran nasional, 97 TV berizin regional, 30 TV berlangganan (60 persen
TV kabel, 20 persen satelit dan 20 persen terestrial) serta sekitar 300 izin baru
(yang tidak terlayani karena sudah tidak tersedia lagi kanal TV).Sementara itu,
dengan siaran TV digital setiap satu kanal yang lebarnya 7-8 MHz bisa dipakai
oleh enam program siaran TV, sehingga selain terjadi optimasi frekuensi juga
optimasi bandwidth.
Pada
13 Agustus 2008, bertempat di auditorium TVRI, telah dilakukan soft launching
siaran TV digital, dengan pelaksana LPP TVRI bekerjasama dengan PT.Telkom,
BPPT, PT. LEN Industri, PT. INTI, Polytron, dan RRI. Launching yang dihadiri
oleh wakil presiden tersebut merupakan pertanda dimulai proses migrasi dari
sistem analog ke sistem digital di Indonesia Pelaksana uji coba penyelenggaraan
siaran televisi digital dilakukan sejak 30 April 2009. Peresmiannya dilakukan
Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono, pada 20 Mei 2009 , Pelaksananya terdiri
dari :
1.
Konsorsium TVRI – TELKOM (program TVRI dan grup MNC)
2.
Konsorsium Televisi Digital Indonesia (TransTV, ANTV, SCTV, MetroTV, Trans7,TV
One)
.
Terkait
dengan cepatnya perubahan teknologi yang mempengaruhi cara dan gaya masyarakat
dalam mengkonsumsi informasi termasuk konten penyiaran, ATVSI berpendapat
penggunaan frekuensi penyiaran di masa depan sebaiknya lebih dititikberatkan
pada ketentuan mengenai konten, ketimbang struktur kepemilikan dan struktur
bisnisnya.
Konsumen
menonton siaran televisi melalui perangkat komputer jinjing, tablet, bahkan
telpon seluler pintarnya. Fenomena itu terjadi dan kian banyak, karena harga
peralatannya makin terjangkau dan adanya internet. Kian banyak yang menikmati
tayangan televisi melalui berbagai akun media sosial mereka, termasuk You
Tube, Facebook, Twitter dan Google. Dan itulah era digital di Indonesia.
Dampak
Adanya Sistem Siaran Digital Televisi di Indonesia
Pada
tanggal 13 Agustus 2008, Indonesia telah menapak ke pintu teknologi penyiaran
televisi digital. Peristiwa itu berupa soft launching siaran TV digital oleh
TVRI. Dan ini
merupakan langkah awal adanya digitalisasi di Indonesia. Perubahan atau penyesuaian itu tak hanya di sisi penyedia
konten dan infrastruktur penyiaran, tetapi juga di masyarakat.
Keputusan
pemerintah atas penggunaan DVB-T sebagai standar TV digital terestrial akan
menjadi lokomotif terjadinya migrasi dari era penyiaran analog menuju era
penyiaran digital di Indonesia. Pilihan ini membuka peluang ketersediaan
saluran siaran yang lebih banyak, yang berimplikasi dalam banyak aspek. Untuk
itu, peran pemerintah menjadi sangat strategis dalam mempersiapkan pengembangan
sumber daya manusia yang mampu mengisi dan menjadi pelaku industri penyiaran
digital. Momentum penyiaran digital ini diharapkan dapat menjadi pemicu tumbuh
dan berkembangnya kemandirian bangsa.
Peran
pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika memang terlihat cukup
besar. Banyak hal yang telah dilakukan, antara lain pembentukan tiga working
group (WG), yaitu WG Regulasi TV Digital, WG Master Plan Frequency, dan WG
Teknologi Peralatan untuk Persiapan Implementasi TV Digital. Selain itu, telah
dilakukan pembentukan konsorsium uji coba TV digital, pembagian set-top box
(STB) kepada perwakilan masyarakat, sampai dengan kegiatan sosialisasi ke
berbagai daerah yang melibatkan beragam unsur masyarakat. Partisipasi aktif
pemerintah dalam implementasi teknologi TV digital ini menjadi penting karena migrasi
ini akan menimbulkan revolusi di bidang penyiaran.
Munculnya
televisi digital di Indonesia harus dipikirkan dampak dan konsekuensinya karena
selama ini masih banyak masyarakat yang menggunakan dan terbiasa dengan
televisi analog. Sedikit ketidaknyamanan yang mau tidak mau harus diterima
dengan peralihan ke TV digital ini adalah:
·
Perlunya pesawat TV baru atau paling tidak kita perlu membeli TV Tuner baru
yang harganya bisa dibilang cukup mahal. Hal tersebut akan menimbulkan dampak
yang besar, mengingat hampir seluruh komponen pertelevisian di Indonesia masih
menggunakan komponen analog, sehingga kemajuan tekhnologi televisi digital ini
dapat mematikan usaha-usaha kecil yang selama ini telah ada. Karenanya hal ini
mewajibkan Pemerintah untuk mensosialisasikan lebih rinci kepada masyarakat.
·
Mahalnya perangkat transmisi dan operasional broadcast berbasis tehnologi
digital merupakan persoalan tersendiri bagi kemampuan industri televisi di
Indonesia. Bagaimanapun untuk bisa menyiarkan program secara digital, perangkat
pemancar memang harus diganti dengan perangkat baru yang memiliki sistem
modulasi frekuensi secara digital. Untuk mem-back up operasional sehari-hari
saja dengan tingkat persaingan antar sesama radio dan televisi swasta nasional
saja sudah sangat berat, apalagi untuk harus mengalokasikan sekian persen
pemasukan iklan untuk digunakan bagi digitalisasi. Selain itu, dalam masa
transisi, stasiun televisi harus siaran multicast atau operasional di dua
saluran secara paralel: analog dan digital, karena tetap memberi kesempatan
pada masyarakat yang belum dapat membeli televisi digital.
Sistem
pemrosesan sinyalnya. Pada sistem digital, karena diperlukan tambahan proses
misalnya Fast Fourier Transform (FFT), Viterbi decoding dan equalization di
penerima, maka TV Digital ini akan sedikit terlambat beberapa detik
dibandingkan TV Analog. Ketika TV analog sudah menampilkan gambar baru, maka TV
Digital masih beberapa detik menampilkan gambar sebelumnya.
Soal
akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu sendiri. Persoalan
seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji
dalam hal ini. Dan akses pada spektrum frekuensi.
Pada
era penyiaran digital telah terjadi konvergensi antarteknologi penyiaran
(broadcasting), teknologi komunikasi (telepon), dan teknologi internet (IT).
Dalam era penyiaran digital, ketiga teknologi tersebut sudah menyatu dalam satu
media transmisi. Dengan demikian akses masyarakat untuk memperoleh ataupun
menyampaikan informasi menjadi semakin mudah dan terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar