Minggu, 06 Mei 2012


Televisi digital atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi. Televisi digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara dan data ke pesawat televisi. TV digital adalah alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital,  hal ini juga mengubah sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.Alasan pengembangan televisi digital antara lain:
Perubahan lingkungan eksternal
1.      Pasar TV analog yang sudah jenuh
2.      Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
Perkembangan teknologi
1.      Teknologi pemrosesan sinyal digital
2.      Teknologi transmisi digital
3.      Teknologi semikonduktor
4.      Teknologi peralatan yang beresolusi tingggi

Perbedaan TV Digital dengan TV Analog
Perbedaan yang paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar (sistem tranmisi pancarannya). Pada sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.
Saat ini Indonesia masih menggunakan sistim analog dengan cara memodulasikannya langsung pada Frekuensi Carrier, sedangkan pada pada sistem digital, data gambar atau suara dikodekan dalam mode digital (diskret) baru di pancarkan. Sebagai ilustrasi, Jika dulu kita menonton film lewat VCR, video yang pakai pita itu adalah analog, tapi kita sekarang dalam format digital MPEG, atau kalau kalau kita mendengarkan musik dengan pita kaset, itu adalah analog, tapi jika kita mendengarkan MP3, itu adalah digital.
Seorang awam membedakannya adalah dengan mudah, Jika TV analog signalnya lemah (semisal problem pada antena) maka gambar yang diterima akan banyak ‘semut’ tetapi jika TV digital yang terjadi adalah bukan ‘semut’ melainkan gambar yang lengket seperti kalau kita menonton VCD yang rusak.
Kualitas digital jadi lebih bagus, karena dengan format digital banyak hal dipermudah. Seperti kalau dulu CD-A (CD audio analog) atau laser disk jadul satu keping hanya mampu memutar lagu selama 60 menit atau sekitar 6 lagu, maka dengan mode digital sekarang pada CD yang sama bisa disimpan lagu digital format MP3 hingga ratusan lagu.
Kalau pada TV analog satu pemancar dengan pemancar lainnya harus dengan frekuensi berbeda, maka dengan mode digital, satu frekuensi bisa memancarkan banyak siaran TV.
Siaran TV satelit dulu memakai analog. Sekarang sudah banyak yang digital. Tidak semua TV satelit memakai sistem digital. Di beberapa satelit Arab banyak yang memakai mode analog
Pada intinya, perbedaan TV analog dengan TV digital adalah pada transmisi pemancarnya
TV analog       : dengan cara modulasi langsung pada frekwensi Carrier. Jika signalnya lemah, maka gambar yang diterima akan banyak “semut atau bruwet”. Pemancar pada analog satu pemancar lainnya harus dengan frekwensi berbeda
TV digital        : data gambar atau suara dikodekan dalam mode digital (diskret) baru di pancarkan. Sedangkan jika sinyal lemah maka, gambar yang dihasilkan akan kabur seperti kita menonton VCD yang rusak. Sedangkan pemancar pada digital, satu frekwensi bisa memancarkan banyak siaran TV.
Dampak Televisi Digital
Dampak Positif
Banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan beralih ke penyiaran TV digital antara lain:
· Kualitas gambar yang lebih halus dan tajam
· Pengurangan terhadap efek noise
· Kemudahan untuk recovery pada penerima dengan error correction code
· Mengurangi efek dopler jika menerima siaran tv dalam kondisi bergerak (misalnya di mobil, bus, maupun kereta api)
· Selain itu sinyal digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian bandwidth pada tv digital tidak sebesar tv analog
Dampak Negatif
Disamping banyak hal yang bermanfaat, tentunya kendala yang akan dihadapi dalam migrasi ke siaran TV digital pun juga semakin banyak seperti:
· Regulasi bidang penyiaran yang harus diperbaiki
· Standardisasi yang harus segera ditentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan digunakan
· Industri pendukung yang harus segera disiapkan baik perangkat maupun kontennya
· Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.
Keberadaan TV Digital di Indonesia
Stasiun televisi memanfaatkan sistem teknologi digital (khususnya perangkat studio) untuk memproduksi program, editing, recording dan menyimpan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit hanya dimanfaatkan oleh siaran TV berlangganan.
Frekuensi TV Digital
Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital, dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Ujicoba sistem tersebut dilakukan sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV digital yang paling ekonomis, sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
Secara teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan TV analog dan TV digital adalah 1 : 6. Artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplex, dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.
Selain ditunjang teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital ditunjang oleh produksi peralatan audio visual (video camera, dll) yang menggunakan format digital dan sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas.
Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya, tidak hanya 1 (satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan, yang mentransmisikan secara teresterial program dari stasiun televisi lain menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.
Transisi dari TVAnalog ke TV Digital
Migrasi dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar TV dan penerima siaran TV. Karena pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan alat tambahan yang dikenal dengan Set-Top Box yang berfungsi menerima dan merubah sinyal digital menjadi sinyal analog.
Set-Top Box berguna untuk meminimalkan resiko kerugian (baik bagi operator TV maupun masyarakat) agar pesawat penerima analog dapat menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital, sehingga pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog secara perlahan-lahan dapat beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini
Infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog. Karena itu, operator TV (yang sudah ada) dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM dan lain sebagainya dan menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi penyedia jaringan (Network Provider) dan penyedia isi (Content Provider).
TV DIGITAL DI INDONESIA
Saluran TV analog yang menggunakan gelombang UHF, hanya mampu digunakan 14 kanal stasiun pemancar TV. Jika dipaksakan akan terjadi interferensi yang membuat suara dan gambar yang ditampilkan menjadi rusak. Di Indonesia terdapat 11 TV berizin siaran nasional, 97 TV berizin regional, 30 TV berlangganan (60 persen TV kabel, 20 persen satelit dan 20 persen terestrial) serta sekitar 300 izin baru (yang tidak terlayani karena sudah tidak tersedia lagi kanal TV).Sementara itu, dengan siaran TV digital setiap satu kanal yang lebarnya 7-8 MHz bisa dipakai oleh enam program siaran TV, sehingga selain terjadi optimasi frekuensi juga optimasi bandwidth.
Pada 13 Agustus 2008, bertempat di auditorium TVRI, telah dilakukan soft launching siaran TV digital, dengan pelaksana LPP TVRI bekerjasama dengan PT.Telkom, BPPT, PT. LEN Industri, PT. INTI, Polytron, dan RRI. Launching yang dihadiri oleh wakil presiden tersebut merupakan pertanda dimulai proses migrasi dari sistem analog ke sistem digital di Indonesia Pelaksana uji coba penyelenggaraan siaran televisi digital dilakukan sejak 30 April 2009. Peresmiannya dilakukan Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono, pada 20 Mei 2009 , Pelaksananya terdiri dari :
1.      Konsorsium TVRI – TELKOM (program TVRI dan grup MNC)
2.      Konsorsium Televisi Digital Indonesia (TransTV, ANTV, SCTV, MetroTV, Trans7,TV One)
. Terkait dengan cepatnya perubahan teknologi yang mempengaruhi cara dan gaya masyarakat dalam mengkonsumsi informasi termasuk konten penyiaran, ATVSI berpendapat penggunaan frekuensi penyiaran di masa depan sebaiknya lebih dititikberatkan pada ketentuan mengenai konten, ketimbang struktur kepemilikan dan struktur bisnisnya.

 Konsumen menonton siaran televisi melalui perangkat komputer jinjing, tablet, bahkan telpon seluler pintarnya. Fenomena itu terjadi dan kian banyak, karena harga peralatannya makin terjangkau dan adanya internet. Kian banyak yang menikmati tayangan televisi melalui berbagai akun media sosial mereka, termasuk You Tube, Facebook, Twitter dan Google. Dan itulah era digital di Indonesia.
Dampak Adanya Sistem Siaran Digital Televisi di Indonesia
Pada tanggal 13 Agustus 2008, Indonesia telah menapak ke pintu teknologi penyiaran televisi digital. Peristiwa itu berupa soft launching siaran TV digital oleh TVRI. Dan ini merupakan langkah awal adanya digitalisasi di Indonesia. Perubahan atau penyesuaian itu tak hanya di sisi penyedia konten dan infrastruktur penyiaran, tetapi juga di masyarakat.
Keputusan pemerintah atas penggunaan DVB-T sebagai standar TV digital terestrial akan menjadi lokomotif terjadinya migrasi dari era penyiaran analog menuju era penyiaran digital di Indonesia. Pilihan ini membuka peluang ketersediaan saluran siaran yang lebih banyak, yang berimplikasi dalam banyak aspek. Untuk itu, peran pemerintah menjadi sangat strategis dalam mempersiapkan pengembangan sumber daya manusia yang mampu mengisi dan menjadi pelaku industri penyiaran digital. Momentum penyiaran digital ini diharapkan dapat menjadi pemicu tumbuh dan berkembangnya kemandirian bangsa.
Peran pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika memang terlihat cukup besar. Banyak hal yang telah dilakukan, antara lain pembentukan tiga working group (WG), yaitu WG Regulasi TV Digital, WG Master Plan Frequency, dan WG Teknologi Peralatan untuk Persiapan Implementasi TV Digital. Selain itu, telah dilakukan pembentukan konsorsium uji coba TV digital, pembagian set-top box (STB) kepada perwakilan masyarakat, sampai dengan kegiatan sosialisasi ke berbagai daerah yang melibatkan beragam unsur masyarakat. Partisipasi aktif pemerintah dalam implementasi teknologi TV digital ini menjadi penting karena migrasi ini akan menimbulkan revolusi di bidang penyiaran.
Munculnya televisi digital di Indonesia harus dipikirkan dampak dan konsekuensinya karena selama ini masih banyak masyarakat yang menggunakan dan terbiasa dengan televisi analog. Sedikit ketidaknyamanan yang mau tidak mau harus diterima dengan peralihan ke TV digital ini adalah:
· Perlunya pesawat TV baru atau paling tidak kita perlu membeli TV Tuner baru yang harganya bisa dibilang cukup mahal. Hal tersebut akan menimbulkan dampak yang besar, mengingat hampir seluruh komponen pertelevisian di Indonesia masih menggunakan komponen analog, sehingga kemajuan tekhnologi televisi digital ini dapat mematikan usaha-usaha kecil yang selama ini telah ada. Karenanya hal ini mewajibkan Pemerintah untuk mensosialisasikan lebih rinci kepada masyarakat.
· Mahalnya perangkat transmisi dan operasional broadcast berbasis tehnologi digital merupakan persoalan tersendiri bagi kemampuan industri televisi di Indonesia. Bagaimanapun untuk bisa menyiarkan program secara digital, perangkat pemancar memang harus diganti dengan perangkat baru yang memiliki sistem modulasi frekuensi secara digital. Untuk mem-back up operasional sehari-hari saja dengan tingkat persaingan antar sesama radio dan televisi swasta nasional saja sudah sangat berat, apalagi untuk harus mengalokasikan sekian persen pemasukan iklan untuk digunakan bagi digitalisasi. Selain itu, dalam masa transisi, stasiun televisi harus siaran multicast atau operasional di dua saluran secara paralel: analog dan digital, karena tetap memberi kesempatan pada masyarakat yang belum dapat membeli televisi digital.
Sistem pemrosesan sinyalnya. Pada sistem digital, karena diperlukan tambahan proses misalnya Fast Fourier Transform (FFT), Viterbi decoding dan equalization di penerima, maka TV Digital ini akan sedikit terlambat beberapa detik dibandingkan TV Analog. Ketika TV analog sudah menampilkan gambar baru, maka TV Digital masih beberapa detik menampilkan gambar sebelumnya.
Soal akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu sendiri. Persoalan seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji dalam hal ini. Dan akses pada spektrum frekuensi.
Pada era penyiaran digital telah terjadi konvergensi antarteknologi penyiaran (broadcasting), teknologi komunikasi (telepon), dan teknologi internet (IT). Dalam era penyiaran digital, ketiga teknologi tersebut sudah menyatu dalam satu media transmisi. Dengan demikian akses masyarakat untuk memperoleh ataupun menyampaikan informasi menjadi semakin mudah dan terbuka.
Ajeng Octaviana Putri / 153090052 /   B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar